Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Sampai ke Ubun-ubun! Dua Warga Indonesia Ini Berani-beraninya Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi, Diburu Polisi Karena Rugikan Sampai Setengah Triliun Rupiah

None - Kamis, 30 Januari 2020 | 09:25
Ilustrasi uang rupiah: BPJS awal bulan mendapat sumbangan 18 juta sebagai gerakan moral seorang dokter.
Pixabay

Ilustrasi uang rupiah: BPJS awal bulan mendapat sumbangan 18 juta sebagai gerakan moral seorang dokter.

Namun hingga tahun 2018, pembangunan villa mewah tersebut tidak kunjung selesai.

Melansir Kompas.com, bahkan menurut perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP), Ni Made Tjandra Kasih nilai bangunan villa tersebut tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Kepemilikan tanah dan villa tersebut pun masih atas nama Evie dan Eka.

Baca Juga: Hamil 7 Bulan, Ibu Kantin Mapolsek Kepergok Berhubungan Badan dengan Polisi Berpangkat Bripka, Nekat Selingkuh dengan Teman Suaminya Sendiri

Padahal, menurut keterangan dari Brigjen (pol) Ferdy Sambo, tanah dan villa mewah di daerah Tampaksiring, Bali tersebut direncanakan bakal balik nama jadi milik PT Eastern Kayan.

Belum cukup sampai disitu, mengutip dari Kompas.com dan Tribun Bali, kedua WNI penipu ini juga menawarkan tanah seluas 1600 meter persegi.

Tanah tersebut terletak di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Baca Juga: Gegerkan Toko Waktu Jadi Pengantin Baru, Sifat Asli Maia Estianty Dibongkar Karyawan Irwan Mussry, Tak Menyangka Mantan Istri Ahmad Dhani Bersikap Begini

Putri Arab Saudi pun kembali mengirimkan uang sejumlah Rp 6,8 miliar untuk pembelian uang.

Namun, kenyataannya sang pemilik tanah tak pernah menjual tanahnya.

"Kemudian, korban mengirimkan sejumlah uang sebesar USD 500.000 (sekitar Rp 6,8 miliar) kepada tersangka.

Baca Juga: Jatuh Bangun Jalani Biduk Rumah Tangga dengan Lina, Teddy Ngaku Baru Rasakan Kebahagian Usai Kehadiran Sosok Ini: Pernikahan Baru Setahun, Beberapa Bulan Bahagianya

Source :Sosok.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x