GridHot.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim bahwa virus corona belum menyebar ke Indonesia hingga Rabu (29/01/2020).
Kendati demikian, Indonesia tetap melakukan pengawasan, terutama di pintu-pintu masuk seperti bandar udara dan pelabuhan.
Berdasarkan data Kemenkes seperti yang diberitakan Kompas.com (28/01/2020), hingga Senin (27/01/2020) ada 13 orang yang tengah diobservasi pemerintah karena diduga mengidap gejala-gejala tertentu yang mengarah pada virus corona.
Namun sejauh ini belum ada yang dinyatakan positif terjangkit virus yang bermula di kota Wuhan, China tersebut.
Lantas, apakah BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pengobatan pasien yang terkena virus corona?
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan pihaknya menjamin pasien yang terjangkit virus corona, selama kasus tersebut belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar