"Dalam kasus yang melanda Partai Gerindra untuk memasukkan Mulan Jameela cs itu dipecatin dulu nomor dua dan tiganya," ucap Refly.
"Kalau begitu cara berpemilu kita maka politik kita tidak akan baik."
Refly menambahkan, ada keraguan soal pemberantasan korupsi di periode kedua pemerintahan Jokowi.
"Terakhir saya ingin mengatakan kalau kita mau ngomong sebenarnya memang general mood kita terhadap pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi kedua ini memang agak pesimistis," kata Refly.
"Ini yang saya rasakan dan saya kira beberapa aktivis anti-korupsi juga merasakan itu."
Melanjutkan pernyataannya, Refly lantas menyinggung revisi Undang-undang KPK beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal itu adalah tanda pemerintahan kedua Jokowi ini tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.
"Jadi dimulai dari tanda-tanda revisi Undang-Undang KPK," kata Refly.
"Seperti pembalap dalam tikungan, tikungan terakhir langsung dia libas."