GridHot.ID - Kasus penganiayaan yang menyeret nama Presenter Nikita Mirzani rupanya masih belum redup dari 'pengawasan' awak media.
Bahkankabar soal penjemputan paksa Nikita Mirzani sempat muncul ke permukaan.
Kabar tersebut muncul, mengingat berkas perkara kasus dugaanpenganiayaan telah dinyatakan lengkap aliasP21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sejak 16 Desember 2019 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, aparat Polres Mettro Jakarta Selatan akhirnya benar-benar menjemput paksa Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dijemput pada Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Selanjutnya, Nikita Mirzani digiring keMapolres Metro Jakarta Selatan dan tiba di sana pukul 00.30 WIB.
Penyerahan Nikita Mirzani merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita Mirzani beserta barang bukti kasus tersebut.
Mengutip unggahannya di laman Instagram, Nikita Mirzani rupanya sempat mengunggah penggalan video anaknya sebelum dijemput paksa pihak kepolisian.
Dalam video tanpa suara itu, Nikita Mirzani memperlihatkan kebersamaan Azka Raqila Ukra dan Arkana Mawardi.