Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Samakan TNI dengan Kera, Pria Majalengka Penghina Prabowo Dijemput Intel Kodim, Berakhir di Kantor Polisi dan Terancam Bui

None - Jumat, 31 Januari 2020 | 18:25
Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri
Kolase Facebook

Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri

Gridhot.ID - Belakangan ini, kasus penghinaan institusi negara kembali dilakukan oleh seorang pria di Majalengka, Jawa Barat.

Pria tersebut menghina TNI-Polri bahkan Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto.

Akhirnya pria pengangguran, warga Desa Pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka bernama Kurniadi (40) ini diamankan Polres Majalengka.

Baca Juga: Sudah 2 Tahun Berjualan, Warung Bakso Ini Mendadak Bikin Heboh Masyarakat Madiun, Pembelinya Temukan Benda Misterius Mirip Kaki Tikus dalam Daging Bakso

Penangkapan itu dilakukan tentang tindak pidana penghinaan dengan tulisan terhadap institusi negara, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam konferensi pers, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Dandim 0617 Majalengka, Letkol Inf Harry Subarkah dan Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, selain menghina TNI-Polri, pelaku juga menghina Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto lewat media sosial Facebook.

Disampaikannya, setelah pelaku telah diminta keterangan di Makodim 0617 Majalengka, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Polres Majalengka, pada Sabtu (21/12/2019) untuk menjalani proses lebih lanjut.

Baca Juga: Awalnya Nongkrong Sambil Hisap Rokok di Atas Jembatan, Pria Ini Tiba-tiba Nekat Terjun dari Fly Over, Saat Dievakuasi Ternyata Kenakan Seragam Dinas Sabhara Polisi

"Dari hasil pemeriksaan para saksi, saksi ahli dan tersangka yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan masing-masing dan dikuatkan dengan adanya barang bukti yang dapat disita, maka perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka Kurnadi warga Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka telah terbukti dalam perkara dugaan adanya penghinaan dengan tulisan terhadap institusi negara yaitu TNI melalui media sosial Facebook," ujar AKBP Mariyono.

Menurut AKBP Mariyono, meski pelaku sudah melakukan permintaan maaf kepada TNI-Polri, kepolisian tetap memproses kasus tersebut.

Dan kini, kasusnya sudah sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Majalengka.

Source : tribuncirebon.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x