Gridhot.ID - Setelah hampir tiga minggu menjadi sorotan publik, kasus kematian Lina Jubaedah mantan istri komedian Sule akhirnya terbongkar.
Dikutip GridHot.ID dari tayangan live streaming hasil autopsi ibunda Rizky Febian di Polrestabes Bandung yang disiarkan oleh akun Youtube bKH Infotainment pada 31 Januari 2020, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyampaikan penyebab kematian Lina.
"Dari hasil pemeriksaan kita terhadap dokter-dokter, yang menangani korban, di RS Al Islam kemudian RS Sentosa, menyampaikan bahwa sanya sebelum almarhumah melahirkan, itu sudah terdeteksi adanya penyakit hipertensi.
Dokter menyampaikan supaya almarhum melahirkan dengan cara caesar.
Namun demikian, almarhum bersikeras untuk melahirkan secara normal.
Penyampaian dari dokter, ini adalah salah satu hal yang memungkinkan penyakit-penyakit tersebut timbul, karena hipertensi tersebut," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Dalam proses pengumuman hasil autopsi ini, Teddy nampak datang dengan bayinya.
Bayi hasil pernikahan Tedy Pardiyana dengan almarhum Lina Juabedah, mantan istri Sule, dibawa ke Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).
Tedy Pardiyana, sang ayah bayi yang baru berusia 2 bulan itu, membawa anaknya ke Polrestabes Bandung untuk mendengarkan hasil autopsi kematian Lina yang akan diumumkan hari ini.
Teddy mengatakan, dirinya lelah menjaga Bintang sendiri setelah kepergian Lina.
"Kelelahan adalah ya, karena si dedek (Bintang) emang tidurnya kurang nyenyak," kata Teddy di Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku harus menjaga bintang 24 jam penuh.
"Twenty four (24) hours harus jagain si dedek. Kemarin tidur sejam, sekarang Alhamdulillah dua jam," ungkapnya.
Sebelum berangkat ke Polrestabes Bandung, Teddy memandikan Bintang dulu.
"Di rumah tadi dari pagi mandiin si dedek, ke sini sekitar jam 9 atau 10," jelasnya.
Teddy mengaku sengaja datang ke Mapolrestabes Bandung untuk mendengar langsung paparan polisi penyebab kematian Lina istri mantan komedian Sule itu.
"Ke sini untuk menghadiri dan mendengarkan hasil autopsinya saja, saya baca di pemberitaan katanya hari ini diumumkan," ucap Teddy.
Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.
Anak Lina dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Kemudian pada Kamis 9 Januari, makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar.
Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
Setelah 14 hari, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.
Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Bagi Tedy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy.
Ia merespons ihwal pasal tersebut.
"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.
Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Tedy jadi sorotan terkait laporan tersebut.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.
Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.
Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.
"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.
Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga. Rizky melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.
Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00. Tedy mengaku akan datang menyaksikan press conference oleh polisi.
"Insya Allah saya coba datang kalau besok jadi katanya. Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata dia.
Hari ini, polisi melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Gelar perkara bertujuan untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, merumuskan rencana penyidikan, menentukan unsur pasal yang disangkakan, menentukan saksi, tersangka dan barang bukti.
Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.
"Saya sendiri masih berstatus saksi hingga hari ini," ucap dia.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Bayi Almarhum Lina Jubaedah Dibawa ke Polrestabes Bandung, Tedy Ingin Dengarkan Hasil Autopsi Lina"