Demikian polisi akhirnya menutup kasus kemaian Lina, mantan istri Sule tersebut.
Dari hasil autopsi Lina ini tentu saja hal ini menjawab laporan Rizky Febian.
Polisi mengungkap laporan Rizky Febian memang mencantumkan dugaan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Namun dari laporan tersebut tak mencantumkan nama tertuduh.
Artinya dalam pengungkapan hasil autopsi Lina dinilai tidak ada saksi yang tertuduh.
Dari hasil autopsi akhir ini tentu membuat Teddy lega.
Hasil tersebut sekaligus meruntuhkan pandangan publik yang mencurigai Teddy.
Seperti diketahui sejak laporan Rizky Febian mencuat, mata publik telah menyoroti Teddy.