Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru mengatakan, RY merupakan eksekutor dalam kasus ini, di mana RY lah yang mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel di Jakarta Pusat tersebut.
"RY lalu ketemu dengan korbannya di kamar hotel, lalu mereka langsung berhubungan badan," kata Heru, Jumat (31/1/2020)
Setelah itu, tak berselang lama, tiga rekan RY mendatangi kamar tersebut.
Seolah melakukan penggerebekan, di saat itu pula korban diintimidasi karena kedapatan tengah berhubungan badan.
Selanjutnya para pelaku sama-sama memeras korban.
Bahkan korban sempat diintimadasi hingga akhirnya korban terjatuh dan meninggal dunia.
"Jadi korbannya memang riwayat sakit jantung juga makanya langsung terbaring jatuh karena kaget saat diintimidasi," katanya.
Atas peristiwa itu, pihak keposlian berupaya melakukan pengecekan CCTV di Hotel tersebut.
Dari CCTV itu ditemukam tidak hanya korban dan RY yang masuk kamar, tak berselang lama ada tiga pria lain.