Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lagi Kencan Sesama Jenis di Kamar Hotel, Seorang Pria Disatroni 3 Pria Gay, Diperas dan Dianiaya hingga Tewas Mengenaskan

None - Sabtu, 01 Februari 2020 | 16:13
 Empat orang gay diamankan Polres Metro Jakarta Pusat karena melakukan pemerasan dengan modus mengajak kencan, Jumat (31/1/2020).
Warta Kota/Joko Supriyanto

Empat orang gay diamankan Polres Metro Jakarta Pusat karena melakukan pemerasan dengan modus mengajak kencan, Jumat (31/1/2020).

Heru mengatakan, para pelaku ini sudah melakukan modus pencurian sekaligus kekerasan dengan aplikasi Grindr ini sebanyak enam kali.

"Dia (pelaku) ngakunya sudah enam kali melakukan aksinya. Di sekitaran Jakarta saja," ucap Heru.

Baca Juga: Wasiatnya Ternyata Sudah Disiapkan Sejak Bercerai dengan Sule, Lina Sempat Bicara Soal Kematian Pada Teddy di Awal Pernikahannya: Yang, Kalau Meninggal Aku Duluan Deh, Udah Banyak Kepedihan

Atas peristiwa ini, Heru mengimbau agar masyarakat hati-hati menggunakan aplikasi media sosial. Apalagi jika diminta untuk ketemu di kawasan tertutup.

Atas perbuatannya komplotan gay ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat dan para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "TERBONGKAR, Sebelum Temui Ajal Korban Berhubungan Badan dengan Gay Lalu Diintimidasi"

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x