Mekanisme ini, kata dia, sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh dunia kesehatan internasional.
Pemerintah akan memberlakukan masa karantina untuk para WNI yang dipulangkan dari Wuhan sepanjang 14 hari. Selama itu, kondisi kesehatan mereka akan terus dipantau.
"Selama di karantina harus ada perawat, dokter spesialis paru, petugas jiwa kesehatan yang mengontrol olahraga, ada diatur gizinya," ujar Wiendra.
Hingga saat ini, lanjut Wiendra, pemerintah belum memutuskan lokasi karantina bagi para WNI yang dipulangkan dari Wuhan.
Baca Juga: Antara Hidup dan Mati, Masker di China Dijual Seharga 2 Gram Emas, Semua Takut Terpapar Virus Corona
Namun, ia memastikan, karantina tidak dilakukan di rumah sakit.
Lokasi yang disiapkan untuk karantina adalah bangunan yang dipastikan nyaman dan aman.
"Yang jelas kami telah melakukan skenario karantina yang telah menjadi standar prosedur," kata Wiendra.
Meski belum ada pernyataan resmi mengenai lokasi pasti WNI dari Wuhan akan dikarantina, akun Instagram Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) sempat menyebut akan melakukan transit di Natuna.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari postingan akun Twitter @Jatosint yang mengunggah sebuah postingan pada 31 Januari 2020.
" zona karantina #coronarvirus di #Natuna ??