Gridhot.ID- Sosok artis Nikita Mirzani memang tak henti membuat kontroversi.
Gaya bicara Nikita Mirzani pun dikenal blak-blakan tanpa tedeng aling-aling.
Bahkan wanita yang biasa disapa Nyai itu tak segan mempermalukan orang yang tak disukainya di media sosial.
Meski begitu, Nikita kerap berperilaku positif seperti menyayangi dan memberi perhatian pada buah hatinya.
Perilaku itu seolah menjadi penyeimbang sifatnya yang galak dan bicaranya yang ceplas ceplos bahkan cenderung kasar.
Sayangnya, artis berambut pirang tersebut beberapa hari lalu harus berurusan dengan pihak berwajib.
Tengah malam, ibunda Arkana ini dijemput pihak kepolisian setelah beberapa kali mangkir.
Ia diduga telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, yaitu Dipo Latief.
Berkas kasusnya pun sudah lengkap atau P21 sejak 16 Desember 2019 setelah dilaporkan oleh Dipo Latief pada 2018 lalu.
Namun, Nikita beberapa kali sempat meminta izin kepada pihak kepolisian atas pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nikita sempat berjanji akan datang pada 23 Januari lalu usai ibadah umrah namun kembali tidak memenuhi panggilan.
Karena ketidak hadirannya tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikitadi bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.
Nikita kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB dengan menumpang mobil sedan berwarna silver.
Apa yang dilakukan Nikita sampai dijemput dini hari dan dimasukkan ke dalam penjara?
Ternyata, Nikita diduga telah melempar asbak rokok ke wajah Dipo.
"Pada Kamis, 5 Juli 2018 bertempat di parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh NM.
Awalnya terlapor mengikuti mobil korban ketika korban menurunkan dua orang temannya lalu terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah langsung melempar asbak," bunyi keterangan tertulis yang diterima.
Akibat asbak yang dilempar itu, wajah Latief mengalami luka memar di kening.
Setelah status Nikita naik jadi tersangka, penyidki melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Jakarta Selatan.
Berkas kemudian dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019 dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019. Nikita Mirzani dijemput paksa setelah mangkir dari panggilan pihak penyidik sebanyak 3 kali karena alasan sakit.
Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul: "Diciduk Malam-malam dengan Mata Sembap, Ternyata ini Ulah Nikita Mirzani Pada Dipo Latief Hingga Bisa Berujung Penjara!"
(*)