GridHot.ID - Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani mengaku bahagia lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Terkait hal ini, Nikita pun memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya dalam kasus tersebut.
"Senanglah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang, ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Namun, ibu tiga orang anak itu pun tidak menghiraukan orang-orang tersebut lantaran ingin beristirahat sejenak.
"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit, kan tidurnya enggak di kasur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.
"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K, lalu disambut tertawa lepas.
Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan kepadanya.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus tersebut.