Gridhot.ID - Permohonan penanggunahan penahanan Nikita Mirzani dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,Senin (3/2/2020).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka kasus dugaan penganiayaan itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah ditahan selama tiga hari di Rutan Polrestro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020).
Kini, mantan istri Dipo Latief itu tengah berbahagia karena tak lagi tidur di balik dinginnya sel jeruji besi.
Bahkan di depan awak media, Nikita Mirzani mengaku ingin istirahat sejenak pasca bebas.
"Dan sekarang Nyai, sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakitkan tidurnya enggak di kasur," ucap Nikita Mirzani atau kerap dipanggil Nyai.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, Nyai langsung terlihat aktif di media sosial miliknya.
Melalui laman Insta story di Instagramnya, Nikita mengunggah dukungan-dukungan yang diberikan padanya.
Bahkan dalam Insta story, tampak banyak sekali dukungan yang diterima Nikita.