Dia juga mengatakan bahwa metode pembunuhan favoritnya adalah dengan menusuk atau menyayat dengan pisau.
Meskipun Pedro Rodrigues Filho pada awalnya dijatuhi hukuman 128 tahun penjara, kejahatan yang dilakukannya saat ia berada di penjara menaikkan hukumannya menjadi 400 tahun. Namun menurut hukum Brasil, hukuman penjara maksimum adalah 30 tahun.
Dia mendapat 4 tahun tambahan hukuman kurung atas pembunuhan yang ia lakukan di penjara. Jadi, ia dipenjara selama 34 tahun.
Usai menjalani masa hukuman, Pedro Rodrigues Filho si Psikopat Sempurna dibebaskan pada tahun 2007.
Artikel ini telah tayang di Hai Online dengan judul Si 'Psikopat Sempurna': Dikenal Sebagai Pembunuh Berantai, Pria Ini Hanya Pilih Orang-orang Jahat Sebagai Target.
(*)