Sayangnya, perintah ini tidak diteruskan dengan perintah untuk buang air di kakus. Maka akhirnya sudah menjadi kebiasaan. Ini tentu saja sulit untuk diubah secara cepat. Meskipun di kecamatan Quelicai hal demikian sudah hampir berkurang.
Ini oleh karena tindakan Koramil dan Camat setempat yang cukup tegas bahkan dengan kekerasan. Akhirnya rakyat sanggup untuk jongkok di kakus.
Mereka paling-paling seminggu hanya mandi satu kali. Dan pakaian pun baru dicuci setelah berbulan-bulan. Dengan penyuluhan yang terus-menerus akhirnya sikap ini dapat diubah sedikit demi sedikit.
Segala macam cara dicoba diterapkan. Antara lain, bila ingin minta surat pada Kecamatan/Koramil, diharapkan mandi dulu. Atau yang belum mandi tidak akan diobati sakitnya. Keberhasilan ini dapat dibuktikan dengan larisnya sabun mandi.
(*)