Gridhot.ID - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kasus pencekikan polisi oleh pria yang sedang di tilang.
Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang mengajak duel dua petugas Patroli Jalan Raya (PJR) diciduk polisi.
Sebelumnya, aksi Tohab Silaban adu mulut hingga menantang duel polisi terekam kamera hingga videonya viral.
Tohal Silaban marah saat hendak ditilang di ruas Jalan Tol Angke pukul 09.30 WIB, Jumat (7/2/2020).
Ternyata pada saat penangkapan pelaku, ada sosok polisi yang tak asing lagi di mata publik.
Seorang perwira polisi ganteng sempat membuat heboh ketika peristiwa bom sarinah ternyata turut dalam pencidukan pelaku.
Lama menghilang, bahkan mungkin sudah banyak lupa, kini polisi ganteng di kasus bom sarinah kembali beraksi.
Polisi ganteng bom sarinah kini ikut berperan dalam penangkapan pemobil yang mencekik dan menantang polisi usai ditilang
Pria yang melawan petugas itu adalah Tohap Silaban.
Video Tohap Silaban melawan petugas ramai di media sosial sejak Jumat (7/2/2020).
Ia pun lalu diringkus polisi pada malam hari usai videonya viral.
Penangkapan Tohap Silaban ternyata berada di bawah pimpinan seorang polisi yang dahulu pernah viral saat kasus Bom Sarinah.
Perwira polisi itu viral saat kasus bom sarinah lantaran wajahnya yang ganteng.
Bahkan satu hari usai peristiwa bom sarinah, tagar yang trending justru polisiganteng.
Ya, perwira polisi tersebut adalah Komisaris Teuku Arsya Khadafi.
Arsya kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Artinya sebentar lagi pangkat Arsya akan naik menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Dulu ketika kasus bom sarinah, Arsya menjabat sebagai Kanit II Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Mengaku Khilaf
Sementara itu, Tohap Silaban, tersangka kasus kekerasan terhadap polisi lalu lintas, mengaku khilaf.
Ia menyesal menyerang polisi di Tol Angke 2, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, saat hendak ditilang.
Memakai baju oranye, TS hanya dapat menunduk saat berjumpa awak media di Polres Metro Jakarta Barat.
"Saya menyesal, saya khilaf. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata TS saat ditanya awak media, Sabtu (8/2/2020).
Saat ditanyai alasan berhenti di tengah jalan, TS hanya membisu.
Pun saat perwarta menanyakan alasan TS menyerang polisi lalu lintas Polda Metro Jaya yang menilangnya di bahu Jalan Tol Angke 2, Tanjung Duren, Grogol Petamburan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, TS diringkus polisi, Jumat (7/2/2020) pukul 22.30 WIB.
Ia ditangkap di sebuah kedai kopi di Tebet, Jakarta Selatan, tanpa perlawanan.
Yusri mengatakan, akibat perbuatannya, TS dikenakan pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pegawai negeri, dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Pasal 212 KUHP ancaman pidana paling lama satu tahun empat bulan," ujar Yusri seusai konferensi pers.
Diberitakan Wartakotalive sebelumnya, tersangka kekerasan terhadap Polisi Lalu Lintas yang viral berhasil diringkus aparat.
Video penangkapan TS dibagikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam video terlihat, TS dibawa oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi menerima langsung TS untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat."
"Anda saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas."
"Anda mengerti?" tutur Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) dini hari.
“Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan."
"Sekarang saya minta anda kooperatif dan berkata jujur,” tambah Arsya.
Sesaat kemudian aparat langsung membawa tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam video terlihat pelaku tidak berkutik di depan para aparat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren.
Masih memakai kemeja yang sama seperti viral di video, TS hanya menunduk ketika diamankan polisi.
Kedua tangannya terlihat terborgol.
Seorang aparat memegang bagian belakang kemejanya saat menggelandang pelaku ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi membenarkan informasi tersebut.
"Iya betul sudah ditangkap," ucap Arsya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).
Diberitakan sebelumnya, tidak terima ditilang petugas karena berhenti atau parkir di bahu jalan, pengemudi Toyota Agya B 2340 berinisial TS menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.
TS mendorong dan mencekik Bripka Rudy Rusyam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Dalam Kota atau sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 09.30 WIB.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Polisi Ganteng Bom Sarinah Beraksi Lagi, Kini Ringkus Pria yang Cekik & Tantang Polantas"