Tugas-tugas Pasukan Pengawal Pribadi Presiden itu antara lain sebagai berikut.
- Mengamankan perayaan Proklamasi Kemerdekaan RI 17/8/1945
- Membantu pengamanan Rapat Raksasa di Lapangan Ikada pada bulan September 1945
- Mengawal rombongan Presiden dan Wakil Presiden dalam perjalanan secara rahasia menggunakan kereta api dari Jakarta menuju Yogyakarta pada 3 Januari 1946.
Semenjak keberhasilannya mengungsikan rombongan Presiden dan Wakil Presiden ke Yogyakarta itu, pada tahun 1947, Said Soekanto membentuk kesatuan khusus bernama Pasukan Pengawal Presiden (PPP) dengan dikomandani oleh Mangil.
Tugas utama PPP adalah menjaga keselamatan Presiden dan Wakil Presiden beserta seluruh anggota keluarganya.
Hingga tahun 1962, meskipun Presiden Soekarno telah mendapat pengawalan dari PPP, upaya pembunuhan terhadap Presiden masih tetap terjadi.
Source | : | surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar