Sementara Tony menjadi pelaksana dalam tim tersebut, pengawas dijabat Soebeno Sosrosepoetro, dan dibantu Karkono Komajaya.
Tony sebagai pemimpin operasi menghubungi temannya Lie Kwet Tjien yang memiliki jaringan pedagang candu di Singapura.
Operasi penyeludupan candu dilakukan Tony dan tim pada 7 Maret 1948.
Saat itu, Tony mengangkut setengah ton candu dari pantai Popoh di selatan Kediri.
Tim melintasi pantai selatan Jawa ke Selat Lombok.
Mereka menghindari patroli Belanda yang memblokade Jawa dan Sumatera.
Setelah kucing-kucingan dengan patroli Belanda, mereka tiba tanggal 13 Maret 1948.
Meski sempat ditahan imigrasi Singapura, tim berhasil keluar dan membuka kontak dengan sejumlah pihak dan menjual candu.
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar