Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sama-sama Terpengaruh Miras, Pria Ini Bunuh Istrinya Usai Dilempar Asbak Saat Bercanda Bersama, Pelaku Bebas Hukum karena Diduga Alami Gangguan Jiwa

None - Senin, 10 Februari 2020 | 15:42
Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020).
TribunJakarta.com/Ega Alfreda

Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020).

Gridhot.ID - Bercanda merupakan salah satu cara orang untuk mencairkan suasana supaya terlihat santai.

Namun terkadang ada beberap orang yang justru menganggap bercandaan menjadi suatu ha yang serius.

Pada akhirnya, suasana tidak menjadi cair justru menjadi panas.

Baca Juga: Pasien Harus Keluarkan Kocek hingga Rp 10 Juta Sekali Berobat, Pemprov Jatim Imbau Masyarakat Cari Layanan Kesehatan Gratis: Pengobatan Ningsih Tinampi Tak Penuhi Kode Etik!

Seperti yang dialami pasangan suami istri ini.

Gara-gara bercanda, nyawa Yati (50) melayang di tangan suaminya, Edi (72). Yati melempar asbak ke suaminya itu.

Tidak ada yang tahu kemudian. Edi menghujami 15 tusukan di tubuh Yati hingga nyawanya tidak bisa ditolong.

Baca Juga: Namanya Tertera Jelas di Kuitansi Pemesanan Kamar, Muncikari PSK asal Sukabumi yang Digerebek Andre Rosiade Tuturkan Sosok Pemesannya, Ngaku Tak Kenal Identitasnya

Terbaru, Edi dinyatakan dalam pengaruh alkohol ketika berbuat keji tersebut. Simak ringkasan TribunJakarta:

1. Hilang nyawa karena bercanda

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mendapat petunjuk baru dalam kasus suami menikam istrinya hingga tewas di Nagrak, Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020).

Pelaku bernama Edi (72) dan korban Yati (50).

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x