Sebab, Marshanda diduga adalah pemilik dari apartemen tempat Zefania mengalami kecelakaan.
Karenanya, tim kuasa hukum Karen Pooroe ingin Marshanda ikut diperiksa polisi.
"Yang punya apartemen. Menurut keterangan klien kami apartemen adalah milik Marshanda. Artinya pemilik apartemen ini harus ikut bertanggung jawab dalam permasalahan ini," ujar Acong Latief dilansir TribunnewsBogor.com.
"Kita akan minta kepolisian untuk diperiksa. Apakah di sini ada kaitannya atau tidak. Nanti kepolisian yang mengetahui itu. Paling tidak sebagai saksi," sambungnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Minta Marshanda Ikut Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Janggalnya Kematian Anak Karen Pooroe"