GridHot.ID - Fahmi Darmawansyah ditangkap KPK terkait suap Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2016.
Tak hanya karena kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah kembali berurusan dengan hukum kala dirinya yang dibantu sang istri, Inneke Koesherawati terciduk melakukan suap kepada Wahid Husen, Kepala Lapas Sukamiskin saat itu.
Fahmi menyuap Wahid Husen untuk membangun sebuah bilik untuk berhubungan intim dengan istrinya di komplek Lapas Sukamiskin.
Persidangan Fahmi atas dugaan kasus suap pada Wahid Husen digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung, pada Rabu (18/12/2019).
Inneke Koesherawati sebagai istri Fahmi pun ikut dipanggil ke persidangan sebagai saksi.
Melansir dari Suar.id, Inneke mengatakan tahu keberadaan bilik asmara permintaan suaminya.
Inneke pun mengakui sering menggunakan bilik asmara itu ketika berhubungan intim dengan suaminya.
Source | : | Nakita.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar