Laporan Wartawan Gridhot.ID,Candra Mega
Gridhot.ID - Artis kontroversial Lucinta Luna ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Tribun Bogor, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan Lucinta Luna.
Menurut Yusri, Lucinta Luna ditangkap di apartemen yang terletak di daerah Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi.
"Pagi tadi Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 4 orang, penangkapan itu berdasarkan laporan informasi dari masyarakat," terang Yusri saat dihubungi wartawan.
Yusri kembali melanjutkan, 4 orang yang diamankan polisi yakni berinisial LL (Lucinta Luna), H, D dan M.
"Pada saat penggerebekan di apartemen tersebut diamankan tiga ekstasi, tapi disimpan dikeranjang sampah," ungkapnya.
Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta dinyatakan positif menggunakan benzo.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika," ucap Yusri.
Di sisi lain, kasus ini memunculkan fakta terkait jenis kelamin kekasih Lucinta yang juga ikut ditangkap.