Melansir Tribun Seleb, barang bukti yang diamankan polisi salah satunya yakni, tiga butir pil ekstasi yang ditemukan polisi di tempat sampah.
“Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, panadol ama riklona,” kata Yusri, dikutip dari Tribun Seleb.
Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi akan dicek di Labkrim terlebih dahulu.
Sementara itu, hasil tes urine 3 orang yang diamankan bersama LL negatif narkoba, sedangkan hasil tes urine Lucinta diketahui positif benzo.
“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.
Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Audie S Latuheru juga memberikan pernyataan senada dengan Yusri.
Ia menduga ekstasi tersebut sengaja dibuang.
"Kemudian ada lagi lima butir riklona dan tujuh butir tramadol," ungkap Audie.