"Uang dari ZZ (47) masih tersisa Rp 110 ribu dan telah diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Ia menyebutkan Polres Padang Pariaman saat ini telah mengantongi barang bukti berupa uang sisa dari ZZ (47), satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil.
Artikel ini telah tayang di Otomania dengan judul Bejat! Siswi SMP Dijajakan Keliling Pakai Mobil, Pria Hidung Belang Setor Rp 200 Ribu ke Pasutri Setelah Puas.
(*)