"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujarnya.
Kemudian, dijelaskan pada e-KTP saat ini namanya sudah berubah yaitu menjadi Ayluna Putri.
Untuk jenis kelamin, Zudan tak berkomentar.
Dia menyebut, yang punya wewenang soal pergantian jenis kelamin bukan pihaknya.
"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Nama KTP Lucinta Luna Dulunya Muhammad Fatah, Ini Asal Usul Nama e-KTP Berubah Jadi Ayluna Putri"
(*)