Yusri mengungkapkan, Lucinta Luna adalah seorang perempuan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dikeluarkan pada Desember 2019.
Lucinta diketahui telah berganti kelamin menjadi perempuan.
Karena itu, Lucinta Luna mengganti namanya dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, membenarkan Lucinta Luna telah berganti nama dan status jenis kelamin berdasarkan keputusan yang ditetapkan PN Jakarta Selatan.
Permohonan pergantian status jenis kelamin itu terdaftar dalam putusan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019.
Permohonan itu pun disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakim tunggal Akhmad Jaini.
Dalam persidangan, Lucinta juga menghadirkan dua saksi, di antaranya seorang psikiater.