Polisi pun memutuskan untuk menempatkan Lucinta di salah satu ruangan khusus di sel tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Lucinta Luna seorang perempuan yang diakui secara sah oleh hukum.
Yusri mengungkapkan, Lucinta Luna adalah seorang perempuan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dikeluarkan pada Desember 2019.
Lucinta diketahui telah berganti kelamin menjadi perempuan.
Karena itu, Lucinta Luna mengganti namanya dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, membenarkan Lucinta Luna telah berganti nama dan status jenis kelamin berdasarkan keputusan yang ditetapkan PN Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar