"Saya langsung pulang ke rumah dan memberikan kabar. Setelah itu saya menyerahkan diri ke polisi," ungkap Reksa.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Nuryono, motif pembunuhan itu terjadi akibat korban yang sakit hati karena merasa selalu diejek.
"Motifnya pelaku ini sering diejek korban dengan panggilan ustaz. Sehingga ia menusuk korban," kata Nuryono.
Atas perbuatannya, Adi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diejek karena Tobat, Pria Ini Tusuk Calon Pengantin hingga Tewas"