Gridhot.ID- Modus penipun kini semakin beragam, dari langsung hingga melalui media sosial.
Janda muda bernama Yuyun Andikasari (21) warga Dukuh Dopo RT 05 RW 05 Desa Sidomukti, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar melakukan penipuan ke sejumlah orang.
Yuyun menipu korbannya dengan modus membuat akun Facebook sebagai seorang laki-laki bernama Dimas Tornado.
Kemudian dari akun itu Yuyun mencari teman khusus perempuan dan rata-rata perempuan yang masih lajang.
"Setelah berteman di Facebook, pelaku berlanjut mengirim pesan ke mesengger. Setelah agak akrab berlanjut ke WhatsApp," kata Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahyo Priambodo melalui Kapolsek Karangmalang AKP Mujiono ketika jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (17/2/2020).
Merasa sudah dekat dengan korban, pelaku mengajak bertemu korban dengan syarat meminjamkan ponsel lengkap dengan kotak wadah ponsel beserta chargernya.
"Dengan alasan untuk diperlihatkan atau meyakinkan orang tua daripada pelaku telah membeli handphone.
Sementara yang menemui korban ialah adik perempuan Dimas yang tidak lain adalah pelaku itu sendiri," terang Mujiono.
Setelah bertemu dengan korban pelaku dengan mudah membawa seperangkat handphone, kotak ponsel dan charger tersebut.