Sebelumnya, MAKI menggelar sayembara untuk mencari dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua buronan itu adalah bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"MAKI akan memberikan hadiah HP iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi."
"Sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Minggu (16/2/2020).
Kata Boyamin, informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi dapat diberikan langsung kepada KPK, kepolisian setempat, atau kepada MAKI melalui nomor 081218637589.
"Hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas, termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan," ujarnya.
"Hadiah terdiri dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi, hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," imbuh Boyamin.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, pada 27 Januari 2020.
Sedangkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 Nurhadi, dijadikan DPO oleh KPK per 14 Februari 2020.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "SAYEMBARA Cari Nurhadi Berhadiah iPhone 11 Banyak Peminat, Termasuk 'Orang Pintar' Asal Banten"
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar