Mereka mengatakan, "Sebagai ibu hamil, kami bebas menentukan hak kami, dan di mana kami ingin bersalin," kata salah satu surat.
"Ini adalah hak dasar manusia, kami menentukan bahwa itu adalah hak kami untuk memilih bagaimana dan di mana kami ingin kehamilan dan persalinan."
"Kami ibu-ibu sepuluh bulan, mengharapkan penangguhan Martina, untuk memungkinkan memenuhi kontak kami dengannya," tegas salah satu surat.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Bantu Wanita Melahirkan Bayi Kembar di Rumah, Bidan Ini Malah Ditangkap Polisi, Kok Bisa?
(*)