Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Presiden Jokowi tidak bisa mencalonkan kembali menjadi presiden di tahun 2024.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ada di urutan kedua dengan persentase 14,3.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga masuk dalam daftar tersebut.
Kang Emil, demikian dia biasa disapa, menempati urutan ke-8 dengan 2,6 persen suara.
Ridwan Kamil masih di bawah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sampai Agus Harimurti Yudhoyono.
Metode yang digunakan dalam survei adalah multistage random sampling dengan 1.200 responden.
Margin of error sebesar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Data dikumpulkan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuisioner.
Responden merupakan WNI yang telah memiliki hak pilih berdasar undang-undang yang berlaku.