Dua pamannya yang lain, Ali Gufron alias Mukhlas dan Ali Imron, juga terlibat Bom Bali 1
Ali Gufron dieksekusi bersamaan dengan Amrozi sementara Ali Imron dijatuhi hukuman seumur hidup karena menyatakan penyesalan.
"Saya sempat gak mau hormat sama bendera, baru tahun 2017, baru saya bisa sadar" setelah momen melihat anaknya tidur, katanya.
Ia kemudian mengontak pamannya, Ali Fauzi, dan berjanji untuk berubah.
Bersama Ali Fauzi yang memimpin Lingkar Perdamaian - organisasi yang dibentuk untuk program deradikalisasi termasuk untuk para mantan narapidana terorisme - Hendra juga ikut aktif mengajak anak-anak muda yang disebutnya terpapar radikalisme.
"Teman-teman yang masih (radikal), kita rangkul, kita bareng-bareng… nggak cuma dari napi teroris tapi juga dari preman-preman kita ajak bekerja, yang penting ada aktivitas, lepas dari pemikiran (radikal)," ceritanya.
"Saya berharap ke negara, kasih kesempatan saya untuk memperbaiki diri, dan teman-teman semua supaya ada aktivitas."
Menjemput yang dari penjara
Hendra tampak bersemangat ketika bercerita tentang apa yang dilakukannya bersama pamannya, Ali Fauzi, termasuk menjemput narapidana terorisme yang telah dibebaskan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar