Sebab sistem Youtube, menurut Atta Halilintar, sudah bisa mendeteksi hak cipta sebuah lagu, yang mana hal tersebut membuat tak bisa diuangkan.
"Saya di sini sebagai saksi gugatan Nagaswara untuk orang tua saya dan adik-adik saya, terutama orang tua yang digugat," kata Atta Halilintar.
"Intinya Gen Halilintar tidak mendapatkan keuntungan dari video yang di-cover, malah kita harus modal dari videonya, modalnya malah lebih gede," sambungnya.
Di sisi lain, Thariq Halilintar mengatakan, keluarganya meng-cover video tersebut lantaran banyaknya permintaan dari subscribers.
Thariq Halilintar menambahkan, manajemen Gen Halilintar sudah bertemu pihak Nagaswara untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Kita juga sudah datang ke kantor Nagaswara, ingin bertemu, ingin belajar, karena kami masih awam juga di dunia hiburan," terang Thariq Halilintar.
Diberitakan sebelumnya, kasus label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu.
Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul 'Lagi Syantik''.
Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.