Thariq Halilintar menambahkan, manajemen Gen Halilintar sudah bertemu pihak Nagaswara untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Kita juga sudah datang ke kantor Nagaswara, ingin bertemu, ingin belajar, karena kami masih awam juga di dunia hiburan," terang Thariq Halilintar.
Diberitakan sebelumnya, kasus label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu.
Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul 'Lagi Syantik''.
Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.
Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milik Gen Halilintar.
Nagaswara kemudian melayangkan gugatan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 9,5 miliar. (Nakita.id/Diah Puspita Ningrum)
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Keluarganya Diminta Ganti Rugi 9,5 Miliar, Atta Halilintar Pasang Badan Sebut Tak Pernah Nikmati Uang Hasil Cover Lagu Siti Badriah, Kok Bisa?"
(*)
Source | : | Nakita.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar