Berdasarkan kesepakatan masyarakat, tiga guru itu dievakuasi ke Timika.
Mereka pun diantar masyarakat dengan berjalan kaki menuju lapangan terbang di Arwanop, Kampung Anggogoin pada Rabu (19/2/2020).
Mereka kemudian melapor ke pos Satgas Pamrahwan Arwanop Yonif 754/20/3/Kostrad.
Pada Rabu (26/2/2020), tiga guru itu kemudian dievakuasi ke Kota Timika menggunakan Helikopter Bell 412/P-3002 milik Polri, dan mendarat di Bandara Mozes Kilangin.
Ketiganya kemudian dibawa ke Mako Brimob Batalyon B Timika untuk dimintai keterangan oleh Satgas Nemangkawi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Gagalkan Upaya KKB Sandera Tiga Guru SD di Tembagapura"
(*)