Gridhot.ID - Kita pasti pernah menonton betapa seramnya film horor tentang perdagangan organ tubuh manusia.
Nyatanya kejadian tersebut benar adanya di dunia nyata.
Namun kini hal kejam itu sudah bisa dihentikan melalui RUU ini.
Sebuah RUU untuk mengekang perdagangan organ internasional telah menerima dukungan dengan suara bulat dari komite parlemen di Kanada.
Para anggota parlemen di Komite Tetap untuk Urusan Luar Negeri dan Pembangunan Internasional mengesahkan RUU S-240 dengan amandemen pada 27 Februari 2019.
Dilansir dari Theepochtimes.com pada Jumat (1/3/2019) tahun lalu, putusan itu akan diajukan kepada anggota parlemen untuk pembacaan akhir di House of Commons.
Membicarakan perdagangan organ, mengingatkan ke 14 tahun lalu pada tahun 2006.
Yakni ketika laporan telah mengungkap berita tentang pengambilan organ secara sistematis oleh otoritas Tiongkok dari tahanan.
Laporan tersebut didasarkan pada saksi yang mengetahui bahwa para dokter yang mengambil organ dari korban saat mereka masih bernafas.
“Sangat menyakitkan untuk mengingat masa lalu."
"Organ-organ yang diambil dari manusia hidup dijual dengan harga sangat tinggi," ungkap saksi Annie (bukan nama sebenarnya).
Mantan suami Annie adalah seorang ahli bedah saraf.
Dia merupakan salah satu dokter yang ditugaskan untuk melakukan tindakan keji itu oleh negara terhadap tahanan Falun Gong.
Falun Gong sendiri adalah kelompok latihan spiritual religius Tiongkok yang menggabungkan meditasi dan latihan qigong dengan filosofi moral yang berpusat pada prinsip-prinsip Sejati, Baik, dan Sabar.
“Setelah pengambilan organ hidup, beberapa praktisi Falun Gong masih hidup dan bernafas."
"Tetapi beberapa tubuh mereka langsung dilemparkan ke dalam oven krematorium."
"Tidak ada jejak tubuh mereka yang tersisa, "kata Annie.
Organ vital mereka, termasuk ginjal, kornea, dan hati, diambil untuk dijual dengan harga tinggi.
Terkadang untuk orang asing yang menunggu lama untuk sumbangan donor organ dari negara asalnya.
Joel Chipkar, juru bicara Pusat Informasi Falun Gong yang berbasis di Toronto, mengatakan tindak 'pelecehan' ini oleh rezim Tiongkok terhadap pengikut Falun Gong itu.
Pada tahun 1999, rezim komunis Tiongkok memulai kampanye penganiayaan terhadap pengikut Falun Gong yang berlanjut hingga hari ini.
Hal itu mengakibatkan ratusan ribu orang dipenjara selama bertahun-tahun.
Para peneliti mengatakan industri transplantasi Tiongkok tumbuh pesat setelah kampanye tersebut.
Pada 2016, temuan menunjukkan bahwa setiap tahun, antara 60.000 hingga 100.000 transplantasi terjadi di Tiongkok, sebuah negara di mana donasi organ praktis nol.
Berbicara pada sidang parlemen tentang RUU untuk melawan pengambilan organ, anggota parlemen Liberal Borys Wrzesnewskyj mengatakan bahwa sejak Perang Dunia Kedua, dunia belum pernah melihat "kengerian manusia pada skala industri oleh negara, pemerintah" seperti di Tiongkok.
"Komunis Tiongkok tidak bisa tidak melihat perjalanan yang relatif bebas yang mereka dapatkan secara internasional dari penganiayaan terhadap Falun Gong, dari pembantaian massal untuk organ mereka," kata David Matas menulis dalam laporan Desember 2018.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Bengisnya Praktik Kejahatan Organ, Saat Ribuan Tahanan Diambil Organnya untuk Kepentingan Negara.
(*)