Tersangka kelahiran Grobogan, 12 September 1999.
Beralamat di Dukuh Bangsari RT 002 RW 010 Kelurahan Bandungsari, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa pakaian doreng lengkap dengan kesatuan dan pangkat, pakaian hijau PDH lengkap, baret hijau,
sweater hitam kepolisian, tas hitam, jam tangan hitam, dompet hitam yang berisi uang senilai Rp 50.000 dan Kartu Tanda Anggota atas nama M. Aris Nugroho, sabuk hitam, serta sepatu PDH.
(*)