Iman mengaku hanya menangkap karena proses penyidikan sepenuhnya ditangani Polres Grobogan.
"Kami hanya menangkap. Kalau soal kasus dan status buronannya, kami tidak tahu. Yang mengerti pihak Polres Grobogan. Kita hanya bergerak sesuai koordinasi," kata Iman.
Dilansir dari akun Instagram @ndorobeii yang juga mengunggah kasus ini, tersangka diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang anggota Polisi yang bernama Bripka Bintar, anggota Polsek Semarang Barat.
Pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, Bripka Andhie mendapat telepon dari Bripka Bintar yang meminta bantuan untuk menghentikan Bus Garuda Mas jurusan Purwodadi-Jakarta.
Kemudian Bripka Andhie pun menelpon sebuah agen bus di Purwodadi untuk menanyakan jam keberangkatan bus tersebut.
Setelah dapat jawaban, Bripda Andhie dan Bripka Bintar melakukan pencegatan terhadap bus tersebut di depan Stikom Pedurungan Kota Semarang.
Ternyata di dalam bus tersebut terdapat pelaku penggelapan sepeda motor milik saudara Bintar yang tempat kejadian perkara (TKP) berada di daerah Polres Grobogan.
Source | : | Instagram,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar