Pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, Bripka Andhie mendapat telepon dari Bripka Bintar yang meminta bantuan untuk menghentikan Bus Garuda Mas jurusan Purwodadi-Jakarta.
Kemudian Bripka Andhie pun menelpon sebuah agen bus di Purwodadi untuk menanyakan jam keberangkatan bus tersebut.
Setelah dapat jawaban, Bripda Andhie dan Bripka Bintar melakukan pencegatan terhadap bus tersebut di depan Stikom Pedurungan Kota Semarang.
Ternyata di dalam bus tersebut terdapat pelaku penggelapan sepeda motor milik saudara Bintar yang tempat kejadian perkara (TKP) berada di daerah Polres Grobogan.
Solikhin ditangkap ketika berpakaian lengkap khas TNI AD dengan pangkat Prada.
Dalam menjalankan aksinya, Solikhin menggunakan nama M. Aris Nugroho.
Kesatuan yang tertera di pakaiannya berada di Brigif Linud 17 Darma Putra.