Kapolsek mengungkapkan, TNI gadungan tersebut telah diserahkan kepada Tim Resmob Satreskrim Polres Grobogan.
Alhasil, kata Iman, proses penyidikan dan hukum akan dilakukan oleh Polres Grobogan.
"Kami (Polsek Semarang Barat) di sini hanya membantu menangkap saja. Sisanya, proses hukum diserahkan ke Polres Grobogan," jelasnya.
Saat diamankan di Mapolsek, Polsek Semarang Barat sempat berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polisi Militer dari TNI AD setempat.
Ternyata saat ditelusuri bersama Polisi Militer, Solikhin terbukti prajurit gadungan.
"Dia hanya pakai seragam doang. Bukan prajurit beneran. Barang bukti berupa seragam TNI pun sudah dibawa oleh penyidik Satreskrim Polres Grobogan," terangnya.
Iman mengaku hanya menangkap karena proses penyidikan sepenuhnya ditangani Polres Grobogan.
"Kami hanya menangkap. Kalau soal kasus dan status buronannya, kami tidak tahu. Yang mengerti pihak Polres Grobogan. Kita hanya bergerak sesuai koordinasi," kata Iman.
Dilansir dari akun Instagram @ndorobeii yang juga mengunggah kasus ini, tersangka diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang anggota Polisi yang bernama Bripka Bintar, anggota Polsek Semarang Barat.