Gridhot.ID -Program yang dibawakan Roy Kiyoshi mendapatkan teguran dari KPI.
Acara yang bertajuk "Karma Balik" ini dianggap melanggar kode etik penyiaran.
Teguran tersebut disampaikan KPI secara langsung lewat akun Instagram resmi @kpipusat, Sabtu (29/02/2020).
Berdasarkan penilaian KPI, ada penayangan adegan meminum sperma dan ritual menyesatkan yang ditampilkan.
Tayangan tersebut disiarkan pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB di ANTV.
"Tampilkan Adegan Minum Sperma dan Ritual Menyesatkan, KPI Beri Sanksi 'Karma Balik' ANTV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran tertulis pertama
kepada Program Siaran "Karma Balik" yang disiarkan Stasiun Televisi ANTV.
Program ini ditemukan tim pemantauan KPI Pusat telah menayangkanadegan yang isinya mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiarandan melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.