Pria tersebut bernama Oksa Adenan (36) yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Desa Tanjung Ratu kec. Way pengubuan kab. Lampung Tengah.
Setelah dilakukan interogasi, keluarga pelaku mengkonfirmasi bahwa bocah perempuan tersebut memang anaknya.
Salbiah, istri pelaku menyatakan suaminya tersebut memang mengalami Gangguan kejiwaan dari tahun 2008.
Oksa sudah berobat di Rumah sakit Jiwa Provinsi Lampung dan telah mempunyai kartu berobat dengan Nomer 011557 a.n OKSA ADENAN.
"Karena situasi dan kejadian di Jalan lintas sumatra padat arus lalu lintas, kami mengutamakan keselamatan anak tersebut dengan tehnis lebih fokus mengamankan orang tuanya terlebih dahulu tanpa mengabaikan keselamatan anak di karenakan ybs selalu melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya maupun terhadap petugas kepolisian yang bertugas saat itu," jelas Bripka Aang personil Polsek Abung Selatan.
Oksa pun sudah di serahkan kepada pihak keluarga dan oleh pihak keluarga akan di bawa berobat kembali ke Rumah sakit Jiwa Prov. Lampung.(*)