"Sampai saat ini, selama satu bulan lebih, di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan," kata Anies yang dikutip dari Tribunnews.com.
Dia melanjutkan bahwa orang-orang yang diduga terpapar virus corona itu sudah sesuai dengan kriteria yang dirujuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).
Anies pun juga mengutaraan alasan Instruksi Gubernur (Ingub) soal COVID-19 sebagai bentuk menanggapi virus tersebut.
"Kami sudah menyiapkan dan mengeluarkan instruksi gubernur untuk menyikapi corona virus yang terjadi di luar indonesia," jelas dia.
"Karena dalam beberapa hari ini, ada lebih dari sepuluh negara yang mengumumkan kasus corona virus pertama di negara mereka," sambungnya.
Dua dari sepuluh negara tersebut, kata Anies, yaitu Selandia Baru dan Nigeria.
"Instruksi gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kita jika terjadi kasus corona virus di Jakarta," tambahnya.
Kendati begitu, dia menyebut COVID-19 ini merupakan virus yang mematikan.
Komentar