GridHot.ID - Seorang istri buruh bangunan berinisal EV (35) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi pemerasan terhadap pria teman kencannya.
EV melakukan aksi tersebut dibantu oleh suaminya yang berinisial UN (39).
Sebagai informasi, aksi tersebut terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com, EV melakukan aksi pemerasan setelah dirinya berhubungan badan dengan korban.
EV pun mengaku malu dengan apa yang telah dia perbuat.
Terlebih, EV mempunyai empat orang anak yang masih kecil-kecil.
"Malu sama keluarga, nyesalnya sekarang, anak aku empat masih kecil. Jangan sampai ia besar malu punya ibu seperti aku," kata EV saat wawancara eksklusif dengan Sripoku.com, Sabtu (29/2/2020).
Source | : | TribunBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar