Namun, setelah daftar hadir diterima kembali korban, ia melihat daftar hadir pada urutan nomor 20 belum terisi nama siswa serta tanda tangan.
Korban pun menanyakan kepada siswa siswi di dalam ruangan kelas, tetapi tidak ada yang mengakuinya.
Saat itu, seorang siswa yang berinisial FS dalam ruangan kelas menuding teman-teman lain, sehingga korban selaku pengawas ujian mendekati dan menanyakan sambil memukul kepala siswa FS.
Karena melihat temannya terkena pukul dari korban, tersangka CYT tidak terima dan maju ke depan ruangan kelas dan memukul papan informasi, sehingga korban kemudian mendekati tersangka CYT dan menempeleng sebanyak 2 kali sehingga mengenai pada pelipis kanan dan kepala.
Karena terkena tempeleng dari korban, maka para tersangka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara tersangka CYT yang pertama-tama melempar korban dengan menggunakan kursi namun tidak mengenai korban.
Lalu tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali sehingga mengenai kepala belakang korban.
Lalu tersangka menginjak-injak tubuh korban yang sudah terjatuh di lantai.
Kemudian tersangka, YCVPH memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangan kanan sehingga mengenai punggung korban.
Lantas tersangka OB memukul korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengenai pada punggung korban.