Kasus terjadi, Senin (2/3/2020) sekira pukul 08.30 Wita bertempat di dalam ruang kelas tempat guru tersebut mengabdi.
Korban waktu itu menjadi guru pengawas ujian semester untuk mata pelajaran matematika.
Korban saat itu sedang mengedarkan daftar hadir untuk semua siswa yang akan mengikuti ujian semester.
Namun, setelah daftar hadir diterima kembali korban, ia melihat daftar hadir pada urutan nomor 20 belum terisi nama siswa serta tanda tangan.
Korban pun menanyakan kepada siswa siswi di dalam ruangan kelas, tetapi tidak ada yang mengakuinya.
Saat itu, seorang siswa yang berinisial FS dalam ruangan kelas menuding teman-teman lain, sehingga korban selaku pengawas ujian mendekati dan menanyakan sambil memukul kepala siswa FS.
Karena melihat temannya terkena pukul dari korban, tersangka CYT tidak terima dan maju ke depan ruangan kelas dan memukul papan informasi, sehingga korban kemudian mendekati tersangka CYT dan menempeleng sebanyak 2 kali sehingga mengenai pada pelipis kanan dan kepala.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar