Karena terkena tempeleng dari korban, maka para tersangka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara tersangka CYT yang pertama-tama melempar korban dengan menggunakan kursi namun tidak mengenai korban.
Lalu tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali sehingga mengenai kepala belakang korban.
Lalu tersangka menginjak-injak tubuh korban yang sudah terjatuh di lantai.
Kemudian tersangka, YCVPH memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangan kanan sehingga mengenai punggung korban.
Lantas tersangka OB memukul korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengenai pada punggung korban.
Akibat peristiwa pengeroyokan itu korban mengalami luka bengkak pada pergelangan tangan kiri, merasa sakit pada dada, dan punggungnya.
"Tindakan yang diambil, polisi setelah menerima laporan langsung mendatangi TKP, membuat laporan dan menangkap para tersangka dan kini sudah diamankan polisi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Siswa SMA di Kupang Pukul dan Injak-injak Tubuh Guru di Ruang Kelas, Pemicunya Daftar Hadir"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar