"Karena enggak tahu, dia pikir mungkin kantor polisi dimana saja bisa menyerahkan diri," kata Ghafur.
Ghafur menjelaskan, saat mendatangi Mapolsek Metro Tamansari, NF mengaku telah melakukan pembunuhan kepada seorang balita di rumahnya wilayah Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Lebih lengkapnya Polsek Sawah Besar yang tangani," kata Ghafur.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polisi Kaget Seorang Remaja Datang ke Kantornya Mengaku Telah Membunuh Seorang Anak: Tak Menyesal"