Gridhot.ID - Belakangan ini kasus pembunuhan bocah 6 tahun ramai dibicarakan di media.
Bocah tersebut dibunuh oleh temannya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Bahkan sang pelaku, NF (15) pergi ke kantor polisi untuk mengakui perbuatannya.
Kejadian pembunuhan terjadi di rumah pelaku yang terletak di Sawah Besar Jakarta Pusat.
Warga Sawah Besar kemudian gempar oleh kasus pembunuhan seorang bocah yang mayatnya disimpan dalam lemari dan diikat tambang oleh pelaku yang dibawah umur.
Hingga kini polisi dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto serta Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo meninjau lokasi kejadian untuk mengelar olah TKP.
Informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, beberapa warga sekitar pun nampak memadati lokasi kejadian atas kasus ini.
Mereka nampak kaget.
Sebab, bocah malang berusia 6 tahun itu ditemukan tewas dan tersimpan di dalam lemari kamar yang ditempati pelaku berinisial NF (15).
Mayat bocah itu dalam keadaan terikat tali tambang.
"Tadi pukul 09.00 Wib tersangka datang ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat dan mengaku telah membunuh korban, selanjutnya Polsek Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Kombes Pol Heru di lokasi kejadian, Jumat (6/3/2020).
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, ABG berinisial NF (15) mendatangi Polsek Tamasari, Jakarta Barat mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun.
Kini NF di limpahkan ke Polsek Sawah Besar untuk mendalami motif pelaku.
Usai kejadian itu Reskrim dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan cek TKP.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar Jakpus guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini beberapa warga sekitar pun memadati lokasi kejadian, mereka pun tak habis pikir akan peristiwa itu terlebih pelaku merupakan seorang anak yang masih duduk dikelas 3 SMP.
"Ya allah kasihan banget ya itu, gusti," cetus seorang warga ketika jenazah dibawa ambulans.
Polisi kaget
Jajaran kepolisian sektor Taman Sari dibuat kaget dengan kedatangan seorang remaja wanita berusia 15 tahun.
Pasalnya, remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.
Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Taman Sari, Jakarta Pusat.
"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).
Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam kondisi terikat terbujur kaku di dalam lemari pakaian tersangka.
"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujarnya.
Pihak kepolisian sendiri sampai saat ini masih terus menyelidiki motif pelaku melakukan tindak pembunuhan ini.
Namun, Heru menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sadar saat melakukan tindakan tersebut dan tak menyesalinya.
"Ini masih dalam pendalaman karena ini sedikit unik. Si pelaku ini dengan sadar diri dia menyatakan telah membunuh dan menyatakan tidak menyesalinya, bahkan merasa puas," kata Heru.
Kini, jenazah korban sendiri telah divawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.
Diberitakan sebelumnya, berniat menyerahkan diri ke polisi, seorang pembunuh malah salah datangi kantor polisi.
Hal tersebut terjadi di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat pagi tadi.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, pelaku yakni seorang remaja wanita berinisial NF (14) yang pagi tadi mendatangi Mapolsek Metro Tamansari bersama beberapa anggota keluarganya.
"Tadi pagi kejadiannya, tapi cuma sebentar aja. Pas ditanya petugas piket ternyata TKP itu di Sawah Besar," kata Ghafur saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).
Lantaran TKP pembunuhan berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka NF diantar petugas Polsek Metro Tamansari ke Mapolsek Sawah Besar.
"Karena enggak tahu, dia pikir mungkin kantor polisi dimana saja bisa menyerahkan diri," kata Ghafur.
Ghafur menjelaskan, saat mendatangi Mapolsek Metro Tamansari, NF mengaku telah melakukan pembunuhan kepada seorang balita di rumahnya wilayah Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Lebih lengkapnya Polsek Sawah Besar yang tangani," kata Ghafur.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polisi Kaget Seorang Remaja Datang ke Kantornya Mengaku Telah Membunuh Seorang Anak: Tak Menyesal"
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar