Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cabuli Jemaatnya Sendiri Selama 6 Tahun, Pendeta di Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Bongkar Kelakuan Mesum Pelaku Jelang Pemberkatan Nikah

None - Minggu, 08 Maret 2020 | 06:42
Ilustrasi Pencabulan.
Dok. Tribunnews

Ilustrasi Pencabulan.

Gridhot.ID - Belakangan ini kasus pencabulan ramai diperbincangkan di Surabaya.

Pasalanya pelaku dari pencabulan tersebut adalah seorang pendeta.

Dikabarkan pendeta di salah satu gereja di Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim karena diduga mencabuli jemaatnya.

Baca Juga: Sita Jenglot Bawaan Begal Angkot, Anggota Polrestabes Alami Kejadian Mistis Usai Tangkap Pelaku, Diteror Suara Ketukan Misterius Disertai Ucapan Salam

Aksi tersebut diduga dilakukan dalam rentang waktu cukup lama, sejak korbannya berusia 10 tahun hingga berusia 26 tahun.

Korban IW melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Jatim, 20 Februari 2020, didampingi JL selaku juru bicara keluarga, dengan surat laporan nomor LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

"Keluarga melaporkan ke polisi karena korban mengalami trauma berat, dan ini tidak pantas dilakukan oleh tokoh agama," kata JL, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga: Kronologi Siswi SMP Datang Serahkan Diri Usai Bunuh Bocah 6 Tahun, Awalnya Ganti Seragam Hingga Polisi Kaget Dapati Korban Terbujur Kaku di dalam Lemari

HL, sang pendeta ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap jemaatnya.

HL ditetapkan tersangka, Jumat (6/3/2020), setelah tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara usai menganalisa keterangan saksi, korban, dan barang bukti yang ada.

"Pendeta HL kita naikkan statusnya sebagai tersangka, kemarin sudah kami periksa sebagai saksi," kata Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi di Mapolda Jatim, Sabtu (7/3/2020).

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x