Akibat peristiwa tersebut, nama besar Aris langsung saja melorot.
Nama baiknya belum pulih benar, Aris lagi-lagi tersandung kasus baru.
Dilansir dari Kompas.com, Aris ditangkap polisi di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM, pada 15 Januari 2019.
"Saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Argo Yuwono.
Kasatres Narkoba, Iptu Hendro Suprayitno, menyebutkan Aris dan empat tersangka lainnya tak saling kenal.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 0,23 gram kristal diduga sabu, satu unit bong, dan lima ponsel.
Source | : | Wiken.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar