Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tilep Dana Desa Rp 292 Juta, Mantan Kades Ini Keblinger Coba Gandakan Uang ke Orang Pintar, Kini Diciduk Polisi Karena Bawa Kabur Uang Negara, Duitnya Juga Ilang Dibawa Sang Dukun

None - Rabu, 11 Maret 2020 | 20:13
Sang mantan Kades yang kehilangan uang korupsinya sendiri
Kompas.com/Ari Himawan

Sang mantan Kades yang kehilangan uang korupsinya sendiri

Gridhot.ID - Kejahatan memang tak pernah berakhir dengan indah.

Tiap kejahatan akan selalu berakhir dengan hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukan pelakunya.

Salah satu kisah unik terjadinya hukum alam terjadi pada mantan Kepala Desa yang satu ini.

Baca Juga: Ogah Hubungannya dengan Sang Suami Disebut Hasil Selingkuh, Syahnaz Sadiqah Bela Diri Saat Jeje Govinda Dikatakan Jadi Orang Ketiga, Mama Amy Sampai Meradang Aib Putrinya Dibahas Lagi

Sugito, mantan Kepala Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, belum merasa puas setelah membawa lari dana desa sebesar Rp 292 juta.

Dana desa itu kemudian dibawa ke seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.

"Uangnya saya bawa ke dukun di Batang tapi malah saya ketipu," kata Sugito di Polres Pekalongan, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga: 2 Sejoli Bunuh Diri Bersama, Pasangan Suami Istri di Malang Ini Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak-anaknya: Ibu Ikhlas, Bapak Ikhlas

Uang dibawa lari penipu berkedok dukun itu, diakui Sugitu adalah dana desa tahun 2018.

Saat menipu Sugito, dukun itu mengaku bisa membuat uang tersebut bertambah jadi Rp miliar.

"Karena itu saya tergiur, saat itu saya masih jadi kepala desa," tambah Sugito.

Baca Juga: Keliling 25 Negara dalam Waktu Empat Bulan, Raffi Ahmad Ternyata Tak Bayar Sendiri Seluruh Liburannya, Sosok Konglomerat Super Tajir Ini yang Jadi Sumber Pendanaannya

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x